KJJT sebagai Organisasi Jurnalistik Legal

Advertisement

KJJT sebagai Organisasi Jurnalistik Legal

Jumat, 25 September 2020

 


KOMUNITASJURNALISJATIM.COM, Surabaya | Perkumpulan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) bukan organisasi abal – abal. Bahkan secara resmi telah memiliki legalitas, sehingga sah di mata hukum dan telah diakui oleh negara.

Hal itu menyusul pasca terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang pengesahan perkumpulan KJJT nomor AHU.000.7719.AH.01.07. tahun 2020 tanggal 16 September 2020, atas pengajuan notaris Eva Fitri Sagitarina pada 12 Agustus 2020.

Pendiri sekaligus Dewan Pengawas KJJT Abdul Muiz, mantan Produser JTV dan mantan Redaktur Jawa Pos ini mengatakan KJJT sudah berhak pula melakukan kegiatan apapun asalkan tidak melanggar Undang undang dan Perpu no 2 tahun 2017 tentang sanksi dan pencabutan izin.

“Pemerintah menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Sebagai warga negara yang taat Undang undang maka KJJT terikat pada hukum normatif NKRI,” ujarnya.

“Khususnya tidak berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia,” imbuhnya.

Dengan begitu pemerintah tidak hanya memiliki kewajiban untuk membina melainkan juga wajib memfasilitasi laporan masyarakat terkait penyimpangan organisasi ini.

Sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME, Kamis (24/9/2020), pendiri, penasehat, dan segenap anggota KJJT menggelar tasyakuran memotong tumpeng, dengan protokol kesehatan di Hotel The Square, Siwalankerto, Surabaya.

Sekaligus di acara itu ditetapkannya hari kelahiran Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) yakni pada tanggal 16 September 2020.

Tema syukuran di masa prihatin – pandemi Covid-19- ini adalah berjuang, berilmu, beramal, menuju khittah jurnalis demi terwujudnya kebebasan pers dan keadilan.

Menurut Abdul Muiz, dewan pengawas KJJT bahwa dunia wartawan atau jurnalis tidaklah sedikit tantangannya, melainkan begitu besar dan kompleks.

Baca Juga :  TNI AU Gelar Operasi Patroli Udara Pesawat Asing,Masyarakat NTT Tak Perlu Gelisah

Tak jarang tugas wartawan di lapangan harus menghadapi situasi yang bisa mereduksi idealisme, antara lain tawaran “86” kasus kejahatan, menjadi makelar kasus, menjadi becking sindikat kejahatan, dan rayuan menggiurkan perempuan umpan bandar narkoba.

Dari situasi seperti itu, KJJT hadir. Sekumpulan wartawan senasib dan sevisi dalam KJJT ini memiliki tujuan mulia untuk mengembalikan khittah dan marwah jurnalis yang sudah karut marut dan silang sengkarut belakangan ini.

“Ada wartawan berasa penyidik, wartawan berasa LSM, wartawan berasa preman, wartawan berasa aparat, dan banyak lagi. Ujungnya mereka tidak bisa menulis berita dengan baik dan benar. Konyolnya lagi menulis berita hoax,” ujarnya.

KJJT kata Abdul Muiz, bukan abal – abal. Organisasi ini memiliki visi dan misi yang terprogram dengan baik dan tertata.

Dia selaku pengawas meminta agar seluruh program kerja yang dirancang dijalankan, yang paling urgent adalah mendidik anggotanya memiliki spesifikasi keahlian bidang jurnalistik yang handal dan mahir.

“Bagaimana anggota KJJT memiliki attitude yang beradab, memiliki skill menulis berita dengan baik, memiliki kelayakan untuk mendapat sertifikasi,” tukasnya.

Muiz melihat KJJT juga akan menyiapkan anggotanya untuk menjadi layak mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) Dewan Pers dan membantu secara administrasi media untuk terverifikasi.

Dalam acara tasyakuran tersebut dihadiri, para penasehat dan sesepuh KJJT antara lain H Saduwan Sudarta, pengusaha dan pemilik lembaga pendidikan swasta di Surabaya, Yudi Irawan, pengusaha property Sidoarjo, Bunda Jaene tokoh religi asal Jakarta, dan RR Nita Narulita- GM The Square Hotel.

Acara sederhana ini dibuka oleh Isma Hakim Rahmat, selaku master of ceremony (MC), dan dilanjutkan sambutan dari para penasehat KJJT disusul pemotongan tumpeng.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1604-10/Batakte Terlibat Nyata Dan Aktif Bersama Masyarakat

Sebelumnya, Ketua KJJT Slamet Maulana biasa disapa Ade, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support semua pihak baik anggota baru, lama dan para penasehat sehingga acara ini bisa terlaksana dengan lancar.

Kata Ade, masih ada satu rangkaian kegiatan puncak Agustusan yang telah dilalui, berupa penyerahan hadiah lomba karya jurnalistik dan non jurnalistik yang akan digelar beberapa waktu ke depan.

“Kami memohon maaf sekaligus acara puncak lomba agustusan itu kita reschedule beberapa kali karena ada hal teknis penyesuaian jadwal kosong para tokoh yang diundang, semoga segera bisa kita gelar secepatnya,” ujarnya.

Selanjutnya, KJJT akan segera fokus kepada kegiatan pendidikan jurnalistik “sinau bareng” dengan metode kelas terbatas (sesuai prokes), sehingga kapasitas anggota KJJT segera terverifikasi kapabel.

Jika semua anggota sudah kapabel dan mahir maka KJJT akan memulai sinergi kerjasama vokasi dengan beberapa stakeholder, termasuk sinergi bidang usaha, dan bidang sosial lainnya.

“Setting program sudah kita susun sesederhana mungkin. Formulasinya dikemas agar bisa mudah ditangkap secara jelas oleh user dan mitra, sehingga KJJT benar – benar memiliki posisi kuat dalam perannya turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa,”pungkas pemimpin umum berita-rakyat.com ini.

Tasyakuran pun disudahi dan ditutup dengan doa. Sebelumnya, Bunda Jeane, tokoh spritiual pembina banyak organisasi ini, berpesan agar KJJT selalu kembali kepada niat awal dan fokus kepada program pendidikan jurnalistik wartawan, jika tidak maka organisasi akan tenggelam dan tinggal nama.